CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) memastikan pelaksanaan program lelang dini proyek infrastruktur tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp50 miliar. Dalam waktu dekat, DPUTR akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk puluhan paket pekerjaan perbaikan jalan.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengungkapkan bahwa pekan ini pihaknya akan menerbitkan SPK untuk 27 paket pekerjaan infrastruktur jalan yang masuk dalam program tender dini.
“Untuk tender dini tahun 2025 yang pekerjaannya dilaksanakan pada awal 2026 ini, totalnya ada 31 paket. Namun empat paket masih tertunda karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Jadi yang per-SPK minggu ini ada 27 paket,” ujar Sunanto, Jumat, (9/1/26).
Ia menjelaskan, seluruh paket yang segera berkontrak tersebut merupakan pekerjaan jalan, baik betonisasi maupun pengaspalan (hotmix). Total anggaran yang digelontorkan untuk 27 paket itu mencapai Rp50 miliar.
“Semua paket berupa pekerjaan jalan, betonisasi dan hotmix. Nilai anggaran keseluruhannya sekitar Rp50 miliar,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan program lelang dini, DPUTR Kabupaten Cirebon juga telah menyiapkan ratusan paket pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD murni Tahun Anggaran 2026. Sunanto menargetkan seluruh proses lelang dapat diselesaikan paling lambat Juli 2026.
“Di APBD murni TA 2026 ada sekitar 250 paket lebih pekerjaan jalan. Mayoritas betonisasi, sekitar 80 persen, sedangkan pengaspalan sekitar 20 persen,” paparnya.
Sunanto menegaskan, pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, tanpa adanya daerah yang diprioritaskan secara khusus.
“Tidak ada wilayah prioritas. Semua kebagian, baik wilayah barat, timur, utara maupun selatan,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek jalan yang akan segera dimulai. Menurutnya, partisipasi publik penting untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan pekerjaan yang dirasa kurang baik, segera laporkan ke dinas atau pengawas yang ada di lapangan,” pungkas Sunanto. (Afif/CIBA)
