CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan bagi generasi muda. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT), tentang pelaksanaan program wajib belajar diniyah bagi siswa sekolah dasar (SD).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini, Kamis (19/6), dan disaksikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan dukungannya terhadap implementasi program tersebut sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus kuat dalam spiritualitas.
“Hari ini kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan dan DPC FKDT. Dalam kesepakatan ini, siswa SD diwajibkan mengikuti pendidikan madrasah diniyah sebagai bekal pembentukan karakter keagamaan. Ini adalah upaya kita agar generasi Cirebon tak hanya pintar, tapi juga agamis dan berakhlak mulia,” ujar Bupati Imron.
Ia menegaskan, pendidikan diniyah tidak dimaksudkan untuk menggantikan pendidikan formal, namun menjadi pelengkap yang penting dalam membangun keseimbangan antara aspek akademik dan moral.
“Program ini mencerminkan keseriusan Pemkab Cirebon dalam menanamkan nilai keagamaan sejak usia dini. Kita ingin anak-anak yang unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial,” tungkapnya.
Di tambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, menyampaikan bahwa melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat membentuk generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi keimanan dan akhlak yang kuat.
“Program ini menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung visi Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., yaitu mewujudkan Kabupaten Cirebon yang religius, berbudaya, dan berdaya saing. Visi tersebut kami wujudkan melalui integrasi pendidikan umum dan keagamaan secara harmonis,” ungkap H. Ronianto.
Ia juga menegaskan kesiapan Dinas Pendidikan dalam memfasilitasi kegiatan Madrasah Diniyah. “Apabila ada pelaksanaan kegiatan diniyah yang terkendala sarana gedung, kami membuka akses untuk menggunakan gedung sekolah terdekat. Jangan sampai keterbatasan fasilitas menjadi penghambat dalam proses pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ronianto menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga telah menerapkan kebijakan pembiasaan keagamaan bagi siswa-siswi SD yang beragama Islam. “Setiap pagi sebelum memulai pelajaran, para siswa membaca doa bersama, dan pada pukul 09.00 WIB mereka melaksanakan salat Duha berjamaah. Berdasarkan hasil evaluasi tim, kegiatan ini membawa dampak positif yang signifikan terhadap karakter siswa. Misalnya, siswa yang sebelumnya memiliki perilaku kurang baik kini menunjukkan perubahan sikap yang lebih positif dan disiplin,” pungkasnya. (APIP/CIBA)