CIREBON, (cirebonbagus.id).- Usai dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto langsung tancap gas untuk segera bekerja dan menyesuaikan ritme dengan pola sinergitas dengan Forkopimda.
Dirinya mengakui akan ikut mengawal pengelolaan anggaran pemerintah untuk menutup celah terjadinya korupsi. Hal tersebut dikatakannya usai kegiatan “Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dari Gunawan Wibisono kepada Tommy Kristanto” di Pendopo Bupati, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (25/10/2019).
Tommy mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi melalui instansi Kejaksaan guna memersiapkan perangkat SDM dan menyatukan visi misi. Karena program untuk tahun ini Kejaksaan Tinggi Bandung mengarahkan lebih kepada pencegahan hukum.
“Meskipun begitu bukan berarti tidak ada penindakan hukum. Kami akan melakukan imbauan maupun sosialisasi agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan terjadi tindak pidana korupsi. Karena kami diarahkan untuk mengedepankan sosialisasi pencegahan tindakan korupsi, tapi bukan berarti tidak ada penindakan hukum. Apabila tetap membandel maka akan diambil tindakan hukum,” tutur Tommy kepada wartawan.
Menurutnya, salah satu yang rentan di setiap daerah dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Hal itu ditengarai termasuk anggaran yang paling banyak penyimpangannya. Meskipun setiap tahun pemerintah terus menambah bantuan dana desa namun penyimpangan selalu ada.
Menurutnya, Kejaksaan akan terus melakukan pemantauan setiap aliran dana desa di Kabupaten Cirebon. Tommy menjelaskan, tujuan pemerintah menggelontorkan dana desa memang sangat baik. Namun, hal itu tidak sejalan dengan masih banyaknya pengguna dana desa yang tidak memahami tentang pedoman penggunaan dana desa. Disinilah muncul penyimpangan penggunaan anggaran. Hal itulah yang menjadi momentum Kejaksaan memberikan arahan dan sosialisasi kepada seluruh kepala desa.
“Mungkin dalam waktu dekat kita adakan sosialisasi kepada seluruh kepala desa. Saya kan masih baru disini, tapi saya sudah mendapat banyak masukan tentang pengelolaan dana desa di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Tommy mengingatkan, Kejaksaan tidak pernah menjebak siapun terkait masalah hukum. Khusus yang berhubungan dengan masalah korupsi, Kejaksaan bertindak lebih kepada pencegahan hukum. Itu sesuai dengan arahan presiden. Namun kata Tommy, bukan berarti tidak ada penindakan. Ketika mereka sudah diberikan arahan namun masih membandel, Kejaksaan pasti akan melakukan penindakan.
“Ini berlaku untuk semua pihak, ya termasuk pada kepala desa yang menerima dana desa. Kami akan melakukan upaya pencegahan hukum supaya tidak tergelincir. Tapi kalau masih tidak digubris, ya kita tindaklah,” jelasnya.
Tommy menambahkan, saat ini Kejaksaan sudah mempunyai bidang unggulan bernama TP4D. Tim inilah menurutnya, bentukan baru yang kinerjanya bisa diandalkan, karena berfungsi mengawasi proyek-proyek strategis.
Tommy berharap, kasus-kasus korupsi di Kabupaten Cirebon bisa diminimalisasi sekecil mungkin. “Penyalahgunaan dana desa masih terjadi, kami akan imbau nanti kepada kepala desa terpilih. Bila sudah diberikan sosilisasi tapi tetap membandel maka risikonya ditanggung sendiri, kami akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengapresiasi atas gagasan dan pola kerja yang diterapkan oleh pihak Kejaksaan. Terlebih, kata Imron, saat ini Kabupaten Cirebon membutuhkan lembaga ataupun instansi vertikal maupun yang terlibat dalam Forkopimda untuk bisa diajak kerjasama dalam membangun daerah.
“Apapun program yang baik tentu kami sangat mendukung. Sehingga kami pun bisa memperoleh masukan dalam membangun daerah yang tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Cirebon,” katanya. (CIBA-06)
