CIREBON, (cirebonbagus.id).- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Hilman Hidayat menegaskan dalam era transformasi era digital para anggota PWI harus mampu bersaing dengan konten-konten media sosial.

“Ini tantangan baru yang harus dihadapi oleh seluruh anggota PWI, sehingga masyarakat bisa memilah dan memilih mana media atau bukan,” ujarnya, pada acara konferensi daerah (Konferda) PWI Cirebon di ruang Adipura kantor Walikota Cirebon Kamis (23/12/2021).

Ia menyebutkan, anggota PWI harus memiliki etika jurnalistik yang sudah di atur oleh dewan pers dan aturan yang di miliki PWI itu sendiri yakni dalam PDRT PWI.

“Anggota PWI harus meluruskan informasi dan memberikan edukasi kepada publik. Karena tugas seorang wartawan berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil bidang Advokasi PWI Jawa Barat Agus Dinar menyampaikan, seorang wartawan anggota PWI dalam melakukan tugasnya harus bisa mengenal rambu-rambu pers.

Wartawan harus mengerti tugas pokoknya yang sudah diatur dalam kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

Sehingga wartawan anggota PWI mengetahui aturan serta larangan dalam menjalankan peran dan fungsinya hak dan kewajibannya sehingga tidak tersandung oleh persoalan-persoalan hukum.

“Oleh karena itu pedoman diatur secara jelas agar di patuhi wartawan supaya mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah dan masyarakat saat menjalankan fungsi hak dan kewajibannya dan haknya sesuai peraturan undang-undang,”pungkasnya. (Effendi/CIBA)