CIREBON – Awal 2026 menjadi masa sulit bagi ratusan ribu warga miskin di Kabupaten Cirebon. Sebanyak lebih dari 200 ribu penerima BPJS PBI tercatat terhapus sejak 1 Januari 2026, dari total sekitar 350 ribu penerima sebelumnya.
Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Dr. Iis Krisnandar, menilai kebijakan penghapusan tersebut berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat miskin, terutama mereka yang masuk kategori rentan.
”Tolong lah pak bupati dengan jajarannya di prioritaskan pada warga miskin,” ujar Iis kepada wartawan, Kamis (8/1).
Iis menyebut, persoalan utama muncul saat warga yang kehilangan BPJS PBI tetap membutuhkan layanan rumah sakit, sementara mereka tidak memiliki kemampuan membayar biaya pengobatan.
”Kalau warga miskin tetap berobat ke rumah sakit, persoalan bayarnya kan mereka nangis,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya memiliki alternatif melalui jaminan kesehatan daerah atau jamkesda. Namun, skema yang diterapkan justru tidak menyelesaikan persoalan.
”Kita itu ada solusi sebenarnya, pakai jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Tetapi berbanding terbalik, dalam hal ini apa desil 1 sampai 5. Yang di delete (hapus) desil 6 sampai 10, tetapi yang diterima jamkesda itu desil 1 sampai 5. Jadi tetap aja jalan keluarnya enggak ada,” ungkapnya.
Iis menegaskan, kelompok masyarakat pada desil 6 sampai 10 masih banyak yang hidup dalam kondisi miskin, meski dalam sistem pemeringkatan dianggap mampu.
Ia menilai akar masalah terletak pada lemahnya proses verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat.
”Hanya saja persoalannya belum ada verifikasi yang jelas. Di desil 6-10 itu kenyataannya masih banyak orang miskin yang masuk ke sana,” tandasnya.
Sementara itu, kelompok desil 1 sampai 5 yang masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI juga belum sepenuhnya aman.
”Desil 1-5 itu masih BPJS PBI tapi di desil itu masih banyak yang belum dapat BPJS PBI, belum semuanya nih,” ucapnya.
Penghapusan peserta BPJS PBI di desil 6 sampai 10 dinilai dilakukan tanpa pemutakhiran data yang memadai.
Iis menyebut fakta di lapangan menunjukkan banyak warga desil 6 sampai 10 masih kesulitan ekonomi, terlihat dari kondisi mereka saat menjalani perawatan medis.
”Nah kenapa bisa tahu ada orang miskin masuk desil itu, lagi sakit enggak punya duit sedang di rawat di rumah sakit,”
Ia juga menyoroti layanan perawatan kelas 3 yang kerap ditempati warga miskin.
”Kalau orang kaya enggak mungkin lah masuk perawatan kelas 3,” tukasnya.
Selain persoalan data, kebijakan anggaran juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah hanya mengalokasikan sekitar Rp 74 miliar untuk pembiayaan desil 1 sampai 5, tanpa disertai pembaruan data secara berkala.
Iis menilai pemadanan data seharusnya dilakukan sebelum penerapan sistem desil.
”Itu harusnya hasil pemadanan dulu sebelum ada desil-desilan. Jadi oleh pemerintah pusat. Jadi itu data lama, bukan hasil verifikasi terbaru,”
Sebagai informasi, desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang menggabungkan data DTKS, P3KE, dan reksosia. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok, dari yang termiskin hingga terkaya. Namun, tanpa verifikasi rutin, kebijakan tersebut dinilai berisiko menyingkirkan warga miskin dari hak dasar layanan kesehatan. Punkasnya. (Afif/CIBA)
Nasib Layanan Kesehatan Warga Kabupaten Cirebon: 200 Ribu Lebih Dicoret dari BPJS PBI
08 January 2026 3:01 pm
