CIREBON.- Dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola
yang baik serta meningkatkan budaya integritas, akuntabilitas, dan kinerja
organisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan
Penandatanganan Pakta Integritas, Kesepakatan Kinerja Satuan Kerja, dan
Project Charter Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh
satuan kerja OJK.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor OJK Cirebon
melaksanakan penandatanganan secara serentak oleh seluruh pegawai, baik
pegawai organik maupun Tenaga Kerja Ahli Daya. Penandatanganan ini
menjadi wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai
integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja organisasi secara konsisten
di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Jasa
Keuangan dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta
pengembangan sektor jasa keuangan berjalan secara profesional, berintegritas,
dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi wujud pernyataan komitmen
seluruh jajaran OJK untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,
independensi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku. Pakta ini sekaligus menegaskan tekad bersama dalam
mencegah benturan kepentingan serta menjaga kepercayaan publik terhadap
OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus
meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja satuan kerja,
sekaligus memperkuat peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan serta mendorong pemerataan akses keuangan di wilayah
Ciayumajakuning.
Dengan landasan komitmen bersama yang kuat, OJK Cirebon optimistis bahwa
seluruh program kerja Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif,
transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi
masyarakat dan perekonomian daerah. (Arif/CIBA)