MAJALENGKA, (cirebonbagus.id).- Masih dalam rangkaian Hari Jadi Majalengka ke-532 tahun 2022, BPJamsostek setempat menyalurkan santunan kepada para pesertanya yang semuanya warga Kabupaten Majalengka dengan total Rp 310 juta.
Rincian santunan untuk Desi Rahmawati yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 120 juta. Lalu untuk empat orang masing-masing pada program JKm berkisar Rp 42 juta-Rp 53 juta. Seperti Mardi Sudianto Rp 53 juta, Asep Setiawan Rp 53 juta, Dadi Rp 42 juta dan Rantisa 42 juta.
Penyerahan sendiri diserahkan ketika Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengundang pihak BPJamsostek Majalengka untuk menghadiri momentum itu. Tepatnya saat lomba desain motif batik khas Majalengka, lomba membuat baju batik sederhana tanpa pola, fashion show batik khas sarimbit Majalengka dan lomba food ethnic berbasis bahan karbohidrat dan protein di Taman Bagja Raharja kemarin.
Kepala Kantor BPJamsostek Majalengka, Aztriana Novitasari mengungkapkan belasungkawanya kepada keluarga almarhum dan berharap santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ahli waris, santunan ini memang tidak akan mengembalikan almarhum. Namun sesuai regulasi kami serahkan santunan tersebut sebagai hak almarhum, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga ahli waris,” kata Aztriana di sela sela kegiatan.
Menurut dia, kasus kecelakaan kerja tentunya bukan yang pertama terjadi dan ini mengancam keselamatan para pekerja yang berkerja di semua sektor. Karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja agar memastikan diri karyawannya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pemerintah hadir melalui BPJamsostek dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ikutilah program itu, karena manfaatnya banyak sekali, bukan hanya oleh pekerja itu sendiri, tapi bisa oleh ahli warisnya jika terjadi hal-hal yang tak diharapkan menimpa pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Wanita berkacamata ini berharap, pemberiaan santunan semacam ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Dengan memiliki perlindungan, peserta BPJamsostek dapat berkerja dengan aman dan tenang, sehingga produktivitas kerja semakin meningkat,” tutup Aztriana.
Asda I Pemerintahan dan Kesejahteran Setda Majalengka H.Rd Moch Umar Ma’ruf menambahkan, Pemkab Majalengka sangat mendukung dan memberikan apresiasi program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena manfaatnya sangat terasa.
Program ini, lanjut dia, memberikan perlindungan jaminan terhadap para pekerja itu sendiri.
“Ini sangat bagus sekali, saya harapkan para pekerja yang ada di Majalengka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat sudah terbukti dan teruji,” ungkapnya. (Arif/CIBA)