Site icon Cirebon Bagus

Polisi dan TNI di Majalengka Siap Bubarkan Warga yang Bandel Berwisata

Polisi dan TNI di Majalengka Siap Bubarkan Warga yang Bandel Berwisata

MAJALENGKA, (cirebonbagus.id).- Obyek wisata saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) ditutup untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini Pemkab Majalengka, juga memberlakukan PSBM.

Penutupan obyek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah berlangsung sejak tanggal 22 Desember! 2020 hingga 8 Januari 2021. Meski demikian, masih banyak warga dari luar daerah yang berkunjung untuk berwisata.

Seperti ke Obyek Wisata Terasering Panyaweuyan, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. alt="" />

Menyikapi hal tersebut, petugas baik dari TNI dan Kepolisian serta Satpol PP akan terus melakukan pencegahan dengan patroli di tempat wisata di beberapa titik. Termasuk ke Terasering Panyaweuyan.

“Kalau ditemui ada pengunjung di tempat wisata akan kita bubarkan” kata Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto, Sabtu (26/12/2020).

Dandim menjelaskan, petugas juga selain akan membubarkan pengunjung, juga sekaligus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan 3M. Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan.

Dandim berharap, kepada masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19. Karena, apapun upaya pemerintah akan sia-sia tanpa dukungan semua elemen masyarakat. alt="" />

“Garda terdepan adalah masyarakat, maka harus mengatur diri sendiri menahan gejolak untuk berkumpul berwisata dan keluar rumah untuk sementara, sambil menunggu situasi pandemi Covid-19 terkendali,” jelasnya. (Robi/CIBA)

Exit mobile version