MAJALENGKA – Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui berbagai strategi kolaborasi. Kali ini, upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon.

Kerja sama pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku mulai 10 April 2026, setelah PKS tersebut ditandatangani Direktur RS Djuansih Majalengka, dr. Oky Trisdiana Wahyat Sp.B, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, beberapa hari sebelumnya.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat memastikan bahwa peserta program JKK dapat menerima pelayanan kesehatan terbaik, cepat, dan terpadu tanpa hambatan,” kata dr. Oky.

Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi RS Djuansih untuk menjadi institusi kesehatan yang responsif dan mampu mendukung program jaminan sosial nasional. “Ketersediaan fasilitas dan tenaga medis spesialis di RS Djuansih akan sangat menunjang keberhasilan program JKK ini,” ungkapnya.

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini memberikan kepastian akses terhadap fasilitas kesehatan rujukan yang berkualitas tinggi. “Kecelakaan kerja seringkali membutuhkan penanganan yang kompleks, dan RS Djuansih siap dengan keahlian serta peralatan yang memadai,” tegasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, mengatakan, kerja sama ini bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja.

“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan maksimal pada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggandeng RS Djuansih Majalengka, kami memastikan setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis yang optimal hingga sembuh dan dapat kembali produktif,” ujar Feisal.

Kerja sama ini diharapkan terjalin hubungan yang saling bersinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cirebon dan RS Djuansih Majalengka, serta dapat semakin meningkatkan perluasan peserta program JKK BPJS Ketenagakerjaan. (Arif/SININDO)