CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan.
Pelaku juga melakukan penembakan terhadap korban berinisial “RA” dengan menggunakan senjata air Softgun di Krucuk Kota Cirebon. Aksi tersangka sendiri dilakukan pada bulan November 2021.
Setelah melakukan aksinya tersangka berinisial SPR sempat melarikan diri ke pulau Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP. M Fahri Siregar saat menggelar Konpers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (11/11/2022).
“Dari hasil penyelidikan kami diketahui bahwa modus operandi dari tersangka melakukan curas berawal dari dendam pribadi antara tersangka dengan korban,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar didamping Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprilio.
Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan aksinya karena tersangka menduga istri tersangka berselingkuh dengan korban. Selanjutnya, tersangka mencoba untuk berkenalan dengan korban melalui Facebook dengan menggunakan akun palsu.
“Kemudian tersangka mengajak korban berkenalan dan bertemu di salah satu penginapan di wilayah krucuk,” tuturnya.
Pada saat ketemu, tersangka langsung melakukan penembakan dengan menggunakan senjata air Softgun yang mengenai siku kanan kiri dan juga pelipis mata kanan. Setelah melakukan aksinya tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
Petugas kepolisian tidak henti-hentinya melakukan pengejaran kepada tersangka. Hingga akhirnya keberadaan tersangka dapat diketahui oleh petugas dan petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
“Pada Hari Sabtu tanggal 5 November 2022 sekitar Pukul.17.00 WIB pelaku dapat diamankan di rumahnya. Dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari tersangka sempat melarikan diri ke daeah Kalimantan selama kurang lebih satu tahun,” ucapnya.
Sedangkan, untuk sepeda motor yang diambil saat melakukan aksinya sudah di jual oleh tersangka.
Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun. (ROBI/CIBA)
