CIREBON.- Pengelola Gedung Bale Jaya Dewata yang dulu merupakan Gedung Negara telah menerima sedikitnya 40 pengaduan dari masyarakat di berbagai daerah di Wilayah Ciayumajakuning.

Puluhan pengaduan tersebut telah diterima di Pos Pengaduan Bale Jaya Dewata dan diteruskan ke Bale Pananggeuhan (Pos Pengaduan) di Kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate Kota Bandung.

“Sejak Maret 2025 sampai Desember 2025 telah tercatat 40 aduan masyarakat yang masuk dan dilayani,” tutur R Gun Gun Gunawan, SH, MH, Koordinator Wilayah Kantor Gubernur Bale Jaya Dewata Cirebon, Kamis (21/1/2026).

Gun Gun mengungkapkan data pengaduan dari masyarakat ke Bale Jaya Dewata sejak Pos Pengaduan atau Pos Pananggeuhan dibuka tak lama setelah diperuntukan sebagai kantor Gubernur pada tahun 2025 lalu.

“Masyarakat cukup merespon keberadaan Pos Pananggeuhan di Bale Jaya Dewata,” tutur Gun Gun.

Keberadaan Bale Jaya Dewata sejauh ini relatif optimal dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Cirebon untuk menyampaikan aspirasi termasuk pengaduan berbagai masalah ke Gubernur Jawa Barat.

“Masyarakat relative antusias memanfaatkan pos pengaduan. Dengan beragam masalah yang kami tampung. Semua kami teruskan ke Bandung,” tutur Gun Gun.

Pos pengaduan keempat

Gun Gun menjelaskan, pengaduan ke Gubernur Jawa Barat, selama ini lebih diprioritaskan pada tiga hal.

Masing-masing masalah pendidikan, Kesehatan dan bantuan hukum. Hanya saja, karena antusiasme masyarakat di willayah Cirebon, kini dibuka pos pengaduan keempat.

Pos tersebut menyangkut layanan administrasi pemerintan dan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Tadinya ada tiga Pos Pananggeuhan. Pengaduan soal pendidikan, Kesehatan dan bantuan hukum. Sekarang dibuka pos keempat, tentang administrasi layanan pemerintah dan tentang TKI,” tutur Gun Gun.

Dari sekian pengaduan, sudah ada yang memperoleh respon. Diantaranya yang berkaitan bantuan hukum dalam kasus tanah terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kabupaten Cirebon.

“Untuk pengaduan ini, ada Tim Bantuan Hukum Jabis atau Jabar Istimewa dengan menggandeng Peradi dari Kuningan. Mereka membawa banyak dokumen yang telah dipelajari oleh Tim Bantuan Hukum Jabis,” tutur Gun Gun.(Arif/CIBA)